Bekerja Di Taiwan Apabila Tidak Bisa Bahasa Taiwan

Bekerja Di Taiwan apabila tidak Bisa Bahasa Taiwan

Apakah bekerja di taiwan harus bisa bahasa taiwan? Hampir semua Tenaga Kerja Indonesia memimpikan untuk bekerja di Taiwan. Selain karena gaji rata-rata pekerja di sana yang lebih besar, lokasinya pun terbilang tidak jauh dari Indoneisa.

 

Bekerja Di Taiwan Apabila Tidak Bisa Bahasa Taiwan

Meskipun Taiwan tidaklah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Namun, hubungan Indonesia dan Taiwan tetap terjalin dalam urusan ekonomi, termasuk peluang kerja di Taiwan. Berikut ini adalah persoalan yang akan kita bahas yaitu Apakah bekerja di taiwan harus bisa bahasa Taiwan?

 

Panduan untuk bekerja di Taiwan

  1. Untuk mempermudah jika bekerja di Taiwan. Maka teman-teman bisa belajar Bahasa Mandarin terlebih dahulu, karena Sebagian besar orang Taiwan tidak fasih berbahasa Inggris.

 

  1. Untuk bekerja di Taiwan kalian bisa mencari melalui situs web rekrutmen atau dengan menghubungi majikan secara langsung. Kalian bisa mencari informasi tentang lowongan pekerjaan di Kementerian Tenaga Kerja Taiwan.

 

  1. Teman-teman juga tidak perlu kawatir jika mengalami masalah di tempat kerja, kalian bisa menghubungi otoritas atau mengajukan keluhan ke Kementerian Tenaga Kerja Taiwan. Kalian bahkan juga dapat meminta bantuan dari perwakilan pemerintah di negara asal kalian.

 

Persyaratan Kerja Di Taiwan

  1. Surat Kontrak Kerja

Kalian harus memiliki surat kontrak kerja yang sah dengan majikan di Taiwan. Surat tersebut juga harus dicantumkan informasi tentang jenis pekerjaan, gaji, waktu kerja dan durasi kontrak.

 

  1. Ujian Kesehatan

Kalian harus menjalani ujian Kesehatan di klinik yang ditunjukkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan. Dan ujian Kesehatan tersebut mencakup pemeriksaan Kesehatan fisik dan juga mental. Dan harus pastikan kalian dalam keadaan sehat secara jasmani dan Rohani.

 

  1. Izin Kerja

Kalian juga harus memiliki izin kerja yang sah. Izin kerja dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Taiwan dan harus diperbarui setiap tahun.

  1. Minimal calon pekerjan berusia 18 tahun.

 

  1. Pekerja sudah memiliki passport.

 

  1. Dan pekerja memiliki visa kerja yang sah.

 

  1. Surat perjanjian kerja anatara pekerja dan instansi terkait.

 

  1. Dokumen perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia.

 

  1. Pastikan kalian juga harus mengetahui nomor telepon polisi setempat dan konsulat Indonesia di Taiwan. Hal ini sangat penting dilakukan, jika sampai harus berhadapan dengan suatu masalah selama bekerja di Taiwan.

 

Proses Mendapatkan Visa Kerja

Visa Kerja Reguler

Visa Kerja Reguler akan diberikan kepada pekerja migran yang akan bekerja di Taiwan selama lebih dari 3 bulan. Proses pengajuannya dilakukan oleh majikan di Taiwan. Majikan harus mengajukan permohonan visa ke Kementerian Tenaga Taiwan. Berikut ini adalah persyaratan-persyaratannya :

  1. Memiliki izin usaha yang sah
  2. Memiliki tenaga kerja yang cukup
  3. Memiliki kemampuan finansial untuk mmebayar gaji dan tunjangan karyawan

 

Visa Kerja Khusus

Visa Kerja Khusus akan diberikan kepada pekerja migran yang akan bekerja di Taiwan selama kurang dari 3 bulan. Dan bahkan memiliki 2 jenis visa kerja khusus. Berikut ini adalah visa kerja khusus :

  1. Visa Kerja untuk Tugas Khusus akan diberikan kepaa pekerja migran yang melakukan tugas khusus. Sebagai contoh, perbaiki kapal atau pemasangan mesin.

 

  1. Visa Kunjungan Bisnis akan diberikan kepada pekerja migran yang melakukan kunjungan bisnis atau partisipasi dalam acara-acara bisnis.

 

Perlindungan Kerja Di Taiwan

  1. Jam Kerja

Jam Kerja di Taiwan adalah 40 jam seminggu atau 8 jam per hari. Pekerja yang bekerja lebih dari 8 jam per hari atau lebih dari 84jam dalam 2 minggu harus dibayar lembur.

 

  1. Asuransi Kesehatan Dan Kecelakaan

Pemerintah Taiwan mewajibkan majikan untuk memberikan asuransi Kesehatan dan kecelakaan kepada pekerja. Asuransi Kesehatan mencakup perawatan medis dan biaya rawat inap, sedangkan asuransi kecelakaan mancakup biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja atau kecelakaan di luar tempat kerja.

 

  1. Cuti

Pekerja memiliki ha katas cuti tahunan selama 7 hari setelah bekerja selama 1 tahun penuh. Selain itu, pekerja juga memiliki ha katas cuti sakit dan cuti bersalin.

 

  1. Perlindungan Dari Diskriminasi

Pemerintah Taiwan memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi terhadap pekerja berdasarkan jenis kelamin, agama, rasa tau kebangsaan. Jika kalian mengalami iskriminasi di tempat kerja tersebut maka kalian dapat mengajukan keluhan ke otoritas terkait.

 

Belajar bahasa mandarin sebenarnya tidak sulit dan dapat dilakukan secara mandiri. Di MandarinMe kami menyediakan banyak artikel menarik tentang belajar kosakata bahasa mandarin sehari- hari dan lain-lain yang dapat kalian pelajari.

Mungkin Anda juga menyukai